JEPARA – RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara telah melaksanakan akreditasi pada tanggal 28 November 2022 secara daring dilanjutkan secara luring pada 30 November dan 1 Desember 2022 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi. Standar akreditasi ini merupakan pedoman tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara, dr. Titik Sumarni, MKM menyampaikan, RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut dan melaksanakan akreditasi demi untuk mempertahankan predikat terakreditasi paripurna. “Setelah melakukan penilaian akreditasi ini diharapkan RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang jaminan mutu dan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Surveior dr. Ahmad Supriyanto, MM mengatakan kegiatan akreditasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia rumah sakit. “Karena perlindungan keselamatan pasien menjadi hal yang penting dan kegiatan akreditasi ini juga mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan meningkatkan profesionalisme rumah sakit di Indonesia di mata Internasional,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, LARSI sebagai salah satu lembaga akreditasi menugaskan surveior dr. Ahmad Supriyanto, MM, Suyatno, S. Kep.,Ns dan surveior magang / observer dr. M. Indrawan Yahya, Sp.OG.,Obginsos .
“Hari pertama dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen secara daring dan dilanjutkan telusur lapangan 2 hari, dimana telusur lapangan ini bertujuan untuk melihat kondisi yang ada di lapangan dan memastikan bahwa dokumen yang telah diperiksa di implementasikan secara nyata dalam pelayanan semua unit di rumah sakit”, ungkap dr. Hj. Titik Sumarni, MKM.
Telusur lapangan menjadi salah satu agenda dari para surveior dalam kegiatan akreditasi. Telusur lapangan ini bertujuan untuk melihat implementasi standar dan kondisi yang ada di lapangan di berbagai unit atau instalasi di RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara.
“Dari telusur lapangan ini, para surveior akan menginfokan hasil temuan yang dianggap perlu adanya perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk rumah sakit,” pungkas dr. Ahmad.
Dan selang 7 hari dari pelaksanaan akreditasi rumah sakit, telah diumumkan bahwa hasil akreditasi RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara sebagai Rumah sakit yang terakreditasi “PARIPURNA” Alhamdulillah (Heris)